Iklan

Selasa, 31 Mei 2011

Kabupaten Aceh Tamiang - Provinsi Aceh

Dasar hukum UURI Nomor 4 Tahun 2002
Tanggal 10 April 2002

Ibu kota Karang Baru

Pemerintahan
- Bupati Abdul Latief

Luas 1.939 km²

Populasi
- Total 34.146
- Kepadatan 18/km²

Kode area telepon 0641

Pembagian administratif
- Kecamatan 12
- Desa/kelurahan 128

Situs web http://www.acehtamiangkab.go.id/

Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia.

Kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur ini terletak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Istilah "Tamiang" berasal dari kata Da Miang. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang seperti prasasti Sriwijaya, kemudian ada riwayat dari Tiongkok karya Wee Pei Shih yang mencatat keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Nagarakretagama. Daerah ini juga dikenal dengan nama Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan Cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda di masa itu.

Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatera yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan