Iklan

Jumat, 17 Juni 2011

Kota Lhokseumawe - Provinsi Aceh

Dasar hukum UU No. 2 Tahun 2001
Tanggal 21 Juni 2001

Pemerintahan
- Walikota Munir Usman
- APBD 550 milyar

Luas 181 km²

Populasi
- Total 220.054 Jiwa
- Kepadatan 998/km²

Kode area telepon 0645

Pembagian administratif
- Kecamatan 4
- Desa/kelurahan 67 desa

Situs web http://www.lhokseumawekota.go.id

Kota Lhokseumawe adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatera. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur distribusi dan perdagangan yang sangat penting bagi Aceh.

Lhokseumawe ditetapkan statusnya menjadi kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001, tanggal 21 Juni 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan